Oki Setiana Dewi
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Nama Oki Setiana Dewi ramai menjadi perbincangan dalam beberapa hari ini bahkan pada 3 februari 2022, namanya spat menempati posisi pertama trending topic Twitter, dengan 2.868 kicauan.
Diketahui, hal itu terjadi setelah kakak YouTuber Ria Ricis itu berceramah soal istri yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Oki Setiana Dewi menyebut, bahwa istri dalam ceritanya itu menutupi aksi KDRT sang suami dari orangtuanya.
"Perempuan terkadang suka enggak sesuai dengan kenyataan. Suka melebih-lebihkan cerita kalau lagi marah. Tapi istri ini malah menyimpan aib sendiri, sehingga makin cinta suaminya. Jadi tak perlulah cerita-cerita yang sekiranya bisa menjelekkan pasangan sendiri," ujarnya.
Sontak saja, ceramahnya itu kemudian menuai protes keras warganet. Para warga menegaskan, bahwa aksi KDRT bukanlah aib, melainkan tindakan kriminal.
Atas dasar itulah, Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR menyayangkan pernyataan Oki Setiana Dewi pada potongan ceramah soal pemukulan suami ke istri (KDRT) yang beredar divideo cuplikan di media sosial.
"Hal tersebut dapat berdampak pada normalisasi tindakan kekerasan dalam rumah tangga dengan mengatasnamakan agama dimana istri diharuskan menutupi aib suaminya," ungkap Direktur Lembaga Advokasi Perempuan Damar, Ana Yunita Pratiwi dalam keterangan tertulisnya kepada saibumi.com, Jumat (4/3/2022).
Lebih lanjut Ana Yunita Pratiwi menuturkan, kasus KDRT tidak selalu berakhir bahagia. Berdasarkan pengalaman pendampingan kasus yang dilakukan oleh Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR setidaknya ada 5 poin yang dijabarkan antara lain:
1. Korban KDRT akan mempertimbangkan berulang-ulang keputusannya untuk melakukan pelaporan/pengaduan dan biasanya kekerasan telah berlangsung dalam jangka waktu Panjang
2. Korban sering mencabut laporan yang diadukan karena hanya ingin memberi efek jera kepada pelaku
3. Siklus KDRT terjadi berulang. Fase kekerasan terjadi (baik verbal, psikologis, atau fisik), fase penyesalan (minta maaf, memberi alasan, menyalahkan korban, mengingkari terjadinya kekerasan, bulan madu/periode tenang, keteganan konflik (tensi meningkat, komunikasi kurang, korban mengalami ketakutan).
4. KDRT disebabkan adanya budaya patriarki dan relasi yang tidak setara antara suami dan istri. Suami/laki-laki dilekatkan sebagai sosok maskulin (pemimpin, pencari nafkah dan pengambil keputusan). Sedang, istri dan anggota keluarga lain dilekatkan pada sosok yang feminim (harus nurut/patuh, sabar, melayani). Kekerasan menjadi cara yang dilakukan untuk menaklukan istri maupun anggota keluarga lainnya.
5. Di masyarakat, kasus KDRT masih dianggap persoalan privat, penyebabnya adalah istri dan istri yang melaporkan dianggap membuka aib keluarga sehingga korban rentan memperoleh stigma negatif
"Untuk itu, upaya hukum restorative justice dalam penanganan KDRT perlu diupayakan sesuai dengan mandat UU No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga pasal 50 “penetapan pelaku mengikuti program konseling dibawah pengawasan Lembaga tertentu”. Proses konseling ini penting dilakukan untuk perubahan perilaku sehingga pelaku tidak mengulangi kembali tindak kekerasan dan tujuan perkawinan dalam UU No. 1 tahun 1974 perubahan atas UU No. 16 tahun 2019 tentang perkawinan pasal 1 “membentuk keluarga (rumah tangga) yang Bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha Esa” dapat tercapai," pungkasnya. (Riduan)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
BERLANGGANAN BERITA